LAMONGAN | DN – Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan mematahkan pelarian sindikat spesialis pembobol brankas lintas provinsi. Dua orang anggota komplotan berhasil diringkus dalam operasi gabungan di wilayah Tangerang, Banten, pada Selasa (4/8/2026).
Kedua tersangka yang diamankan adalah R, yang disinyalir sebagai eksekutor utama, serta S, yang bertindak sebagai penadah hasil kejahatan. Penangkapan ini mengakhiri perburuan polisi atas serangkaian aksi pencurian brankas yang meresahkan warga Jawa Timur.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Lamongan, Ipda M. Fatihul, membenarkan keberhasilan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku yang berasal dari Tangerang dan Lampung ini secara khusus merencanakan perjalanan darat menuju Lamongan untuk mengeksekusi target brankas.
“Terduga pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Tangerang pada 4 Agustus 2026. Tersangka R mengaku beraksi bersama kelompok yang beranggotakan enam hingga tujuh orang,” terang Ipda M. Fatihul saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).
Penyelidikan mencatat kelompok ini telah beraksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Lamongan:








