Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menuturkan, tindakan yang dilakukan Kapolsek Mojoanyar dan anggota Polsek Mojoanyar merupakan bentuk kewajiban anggota Kepolisian.
Kapolres Mojokerto juga mengaku senang, pihaknya bisa hadir membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, kami bisa hadir membantu masyarakat, mengevakuasi lansia yang sakit untuk mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit,” kata AKBP Ihram, Senin (29/4).








