Selain itu, Bupati juga menegaskan akan dilakukan normalisasi sungai dengan pengerukan sedimentasi menggunakan alat berat yang akan mulai beroperasi esok hari. Ia juga menyampaikan rencana jangka panjang berupa peninggian jalan perumahan setelah fasilitas umum (fasum) perumahan tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kami baru bisa memberikan bantuan peninggian jalan setelah fasum diserahkan. Namun, normalisasi sungai akan langsung kita kerjakan,” tandasnya.
Bupati pun mengingatkan warga agar tidak memanfaatkan sepadan sungai untuk aktivitas seperti bercocok tanam atau mendirikan bangunan, karena dapat menghambat proses normalisasi. Pemkab Sidoarjo akan mengeluarkan surat edaran untuk memastikan area sepadan sungai tetap bebas dari gangguan guna mendukung efektivitas normalisasi.








