Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyebut sertifikat IG bukan sekadar dokumen legal, melainkan bukti nyata kerja keras masyarakat dan pelaku UMKM dalam menjaga kelestarian batik tenun gedhog sebagai warisan budaya.
“Kekayaan intelektual ini adalah motivasi untuk terus melestarikan batik gedhog sebagai identitas budaya Tuban. Kita akan memperkuat sektor ekonomi kreatif melalui sinergi dengan Dekranasda dan pelaku industri kecil menengah,” ujar Mas Lindra.
Ia menambahkan, pelestarian batik gedhog tidak hanya berdampak pada pelestarian budaya, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengrajin dan pelaku UMKM.








