Mas Lindra menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh sertifikat IG sejalan dengan semangat “Lanjutkan Karya Bersama” yang diusung dalam Hari Jadi Tuban ke-732. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan prestasi ini sebagai inspirasi dalam menjaga warisan leluhur dan mengembangkan potensi lokal.
“Mari kita rawat bersama. Batik gedhog bukan hanya kebanggaan Tuban, tapi juga warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Tuban dan masyarakat dalam menjaga kualitas batik gedhog. Ia menekankan bahwa sertifikat IG adalah awal dari tanggung jawab besar untuk menjaga mutu, promosi, dan regenerasi pelestari budaya.
“Momentum Hari Jadi Tuban ini sangat tepat untuk meneguhkan tekad bersama dalam memajukan batik gedhog sebagai warisan budaya yang bernilai ekonomi dan filosofi tinggi,” ujar Reni.
Dengan pengakuan ini, Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban resmi tercatat sebagai produk unggulan berindikasi geografis, membuka peluang lebih luas untuk promosi nasional dan internasional, serta memperkuat posisi Tuban sebagai pusat budaya dan ekonomi kreatif di Jawa Timur. [J2]








