Dijelaskan oleh AKBP Soegijoto untuk 15 kasus curanmor tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak sebanyak 5 kasus.
Sedangkan di Polresta Malang Kota ada 4 kasus, Polrestabes Surabaya dan Lamongan masing – masing ada 2 kasus dan Polres Probolinggo 1 kasus
Sedangkan kasus narkoba sebanyak 45 kasus dengan rincian, Polrestabes Surabaya ada 11 kasus, Polres Kediri 3 kasus, Polres Jember 3 kasus, Polres Pasuruan 6 kasus dan Polres Tanjungperak 6 kasus.
Untuk kasus penganiayaan total ada 38 kasus dan ada Tiga wilayah yang terbanyak yaitu Polresta Sidoarjo, Polres Jember dan Polres Situbondo masing – masing ada 4 kasus.
Sedangkan di Polresta Banyuwangi, Polres Ngawi, Polres Gresik, Polres Pelabuhan Tanjungperak masing – masing 3 kasus.
Sementara untuk laka lantas yang terjadi di wilayah Polres jajaran Polda Jatim, total ada 533 kejadian dengan jumlah korban meninggal dunia 15, luka berat 29 dan luka ringan 633.








