Selanjutnya, pil dobel L sebanyak 154 butir dalam 6 plastik klip, dua pipet kaca, 1 bong alat hisap sabu-sabu, dua korek api gas, 1 bungkus plastik klip dan 1 ponsel.
“Barang bukti juga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Kediri.
Lebih lanjut diungkapkan AKP Sriati, terduga pelaku ini diamankan petugas di rumah kosnya di Desa Tawang Kecamatan Wates.








