Seorang pria berinisial MFN (25) ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan sabu-sabu

  • Whatsapp

Selanjutnya, pil dobel L sebanyak 154 butir dalam 6 plastik klip, dua pipet kaca, 1 bong alat hisap sabu-sabu, dua korek api gas, 1 bungkus plastik klip dan 1 ponsel.

“Barang bukti juga sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Kediri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut diungkapkan AKP Sriati, terduga pelaku ini diamankan petugas di rumah kosnya di Desa Tawang Kecamatan Wates.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *