TANJUNG SELOR | DN – Atmosfer sportivitas dan semangat muda mewarnai halaman SMA Negeri 1 Tanjung Selor, Selasa (30/6/2026), seiring dibukanya Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Provinsi Kalimantan Utara.
Pembukaan ajang olahraga pelajar tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, disaksikan para pelajar, guru pendamping, serta jajaran pemangku kepentingan pendidikan dan olahraga.
Ratusan atlet pelajar terbaik dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara turut ambil bagian dalam kompetisi ini. Para peserta merupakan hasil seleksi berjenjang dari tingkat sekolah hingga daerah, mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK dan sederajat.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Arifin Paliwang menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, serta semangat juang dalam setiap pertandingan. Ia menilai O2SN sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda, bukan semata-mata ajang mengejar prestasi.
“Menang atau kalah adalah bagian dari kompetisi. Yang utama adalah proses pembelajaran, nilai kejujuran, dan sikap saling menghormati. Atlet yang lolos ke tingkat nasional harus membawa nama baik daerah, sementara yang belum berhasil jangan berhenti berlatih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa O2SN menjadi bagian dari strategi pembinaan olahraga pelajar yang berkesinambungan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen menciptakan ekosistem olahraga yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada prestasi jangka panjang.
Pelaksanaan O2SN sendiri selaras dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menegaskan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan Permendikbud Nomor 39 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan kegiatan kesiswaan yang mendorong pengembangan bakat, minat, dan karakter peserta didik.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan, setiap penyelenggaraan kegiatan olahraga pelajar wajib menjunjung nilai sportivitas dan bebas dari praktik kecurangan. Pelanggaran terhadap prinsip kejujuran dan fair play dapat dikenakan sanksi administratif hingga diskualifikasi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan digelarnya O2SN tingkat provinsi ini, diharapkan lahir atlet-atlet muda unggulan yang mampu mengharumkan nama Kalimantan Utara di kancah nasional, sekaligus membentuk generasi pelajar yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing. [MT]








