Kadis Pendidikan Tarakan Lepas Atlet O2SN, Bidik Lolos ke Tingkat Nasional

  • Whatsapp

TARAKAN | DN – Semangat juang dan optimisme mewarnai pelepasan kontingen Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) asal Kota Tarakan yang akan berlaga di tingkat Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (30/6/2026).

Pelepasan secara resmi dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, di halaman kantor dinas setempat. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat struktural, pelatih, serta pendamping sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pembinaan prestasi olahraga pelajar.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kontingen Tarakan dijadwalkan bertolak ke Tanjung Selor untuk mengikuti rangkaian pertandingan O2SN tingkat provinsi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Para atlet muda ini akan bersaing dengan perwakilan terbaik dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara demi memperebutkan tiket menuju ajang nasional.

Dalam sambutannya, Tamrin Toha menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas, disiplin, serta etika selama bertanding. Menurutnya, prestasi tidak hanya diukur dari medali, tetapi juga dari sikap dan perilaku atlet di arena pertandingan.

“Bertandinglah dengan penuh semangat, jujur, dan saling menghargai. Kalian membawa nama baik daerah. Apa pun hasilnya, tunjukkan karakter pelajar Tarakan yang berintegritas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar para atlet mampu menampilkan performa terbaik sehingga dapat melaju ke tingkat nasional dan mewakili Provinsi Kalimantan Utara pada O2SN Nasional yang direncanakan berlangsung di Jakarta pada September 2026 mendatang.

Partisipasi dalam O2SN ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 3 dan Pasal 4 yang menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh, termasuk bakat dan minat di bidang olahraga. Selain itu, pembinaan olahraga pelajar juga diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang mendorong pengembangan olahraga pendidikan secara berjenjang dan berkelanjutan.

Apabila dalam pelaksanaan kegiatan olahraga terjadi pelanggaran prinsip kejujuran atau sportivitas, sanksi dapat dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan regulasi teknis penyelenggara, mulai dari diskualifikasi hingga pembatalan hasil pertandingan.

Melalui ajang ini, Pemerintah Kota Tarakan berharap pembinaan olahraga pelajar semakin terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu melahirkan atlet berprestasi yang mengharumkan nama daerah di tingkat regional maupun nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *