Semakin Banyak Warga Tionghoa di Tanah Air yang Menduduki Jabatan Politik

  • Whatsapp
Warga etnis Tionghoa memberikan suara mereka di TPS pada putaran final Pilkada Jakarta pada 19 April 2017. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

Daniel Johan, yang berusia 52 tahun dan menganut agama Buddha, telah menjabat sebagai legislator selama satu dekade terakhir. Dia akan kembali menjabat sebagai anggota DPR dari PKB untuk masa jabatan lima tahun ketiganya pada Oktober 2024. Daniel menyatakan bahwa Gus Dur, serta tokoh pemimpin PKB lainnya seperti Muhaimin Iskandar, merupakan tokoh yang banyak memberikan inspirasi baginya.

Johan terlibat aktif dalam Asosiasi Klan Tionghoa Indonesia dan mengungkapkan kepada VOA bahwa diperlukan waktu berbulan-bulan untuk bekerja di dalam komunitas agar konstituennya, yang mayoritasnya memeluk agama Islam di Kalimantan Barat, bisa mempercayai dan memilih seorang politisi keturunan Tionghoa.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Selama periode ini, saya akan fokus membahas isu-isu seputar ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan upaya meningkatkan pengelolaan sumber daya alam, serta memantau implementasi UU Minerba dengan lebih baik,” katanya.

Seorang etnis Tionghoa memberikan suaranya pdi TPS pada putaran final pemilihan gubernur Jakarta di Jakarta pada 19 April 2017. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Seorang etnis Tionghoa memberikan suaranya pdi TPS pada putaran final pemilihan gubernur Jakarta di Jakarta pada 19 April 2017. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)

Meskipun aktivitas dan keterlibatan politik meningkat di komunitas keturunan Tionghoa, para politisi dan pemimpin asosiasi Tionghoa di Indonesia masih menyadari bahwa stereotipe masih ada, terutama di daerah pedesaan.

Herlijanto mengatakan bahwa tim kampanye ketiga calon presiden pada Pemilu 2024 mempunyai pendukung warga keturunan Tionghoa, “sehingga melakukan politik identitas yang memecah belah bukanlah strategi politik yang bijaksana.”

Namun, gelombang pasang itu bukan tak mungkin bisa berbalik melawan kelompok etnis dan agama minoritas jika politik identitas yang memecah belah kembali digunakan dalam pemilu mendatang.

Herlijanto mencatat kasus mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dikenal sebagai “Ahok,” yang dihukum dua tahun penjara pada 2017 berdasarkan pasal penistaan agama. Ia dituduh menghina kitab suci Al-Quran saat melakukan kampanye, meski Ahok membantah tudingan tersebut.

“Meskipun radikalisme berdasarkan keyakinan agama, atau penafsiran sempit terhadap nasionalisme, telah memudar dalam beberapa tahun terakhir, kemunculannya kembali mungkin terjadi dan merupakan masalah yang diwaspadai oleh masyarakat Tionghoa. Oleh karena itu, penting bagi warga keturunan Tionghoa untuk bersikap inklusif, memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan, serta menunjukkan bahwa kami membela seluruh rakyat Indonesia,” kata Herlijanto.

I Wayan Suparmin, ketua Perkumpulan Tionghoa Indonesia di Jakarta, mengatakan warga keturunan Tionghoa harus berusaha untuk lebih inklusif terhadap lingkungannya dan lebih memahami bahwa dalam sebuah komunitas, kehidupan setiap orang benar-benar saling terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *