“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi kesempatan bagi setiap peserta untuk meningkatkan inovasi dan kinerja dalam pelayanan publik. Harapannya, mereka dapat menjadi pemimpin yang berintegritas serta menerapkan nilai-nilai Pancasila dan etika birokrasi dengan baik,” ujar Budi Wiyana.
Lebih jauh, Sekda menegaskan pentingnya penyusunan kertas kerja yang dapat diimplementasikan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja. Setiap peserta dituntut untuk menjunjung tinggi pakta integritas, yang meliputi kepatuhan terhadap peraturan serta pemenuhan hak dan kewajiban sebagai peserta pelatihan.








