Kunjungan kami ke Kab. Takalar ingin mengetahui secara teknis bagaimana membentuk desa itu layak dan bisa mensejahterakan rakyat, meskipun ada kekurangan dan kelebihan. Di Kab. Kutai Kartanegara memiliki 193 desa 40 kelurahan dan 20 Kecamatan, dan harapan kami karena luasan kami masih ada sekitar 10 sampai 15 desa tetapi masih belum siap dan masih perlu dikaji.
“Ada beberapa otonomi baru yang sekarang sudah berjalan, rencana ada pemekaran dan sudah pernah disetujui oleh DPRD tetapi terhalang dengan kebijakan dipusat, dengan dasar inilah kami ingin mengetahui kiat-kiat dari Pemerintah Kab. Takalar dalam pemekaran desa” pungkasnya.
Menurutnya, pembentukan desa baru di daerah tertentu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperkuat pemerintahan di tingkat desa. [IRF]








