Sebanyak 9.277 mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Senin, 15 Agustus 2022 sebagai ilustrasi. (Foto: Humas Unila)

  • Whatsapp
Sebanyak 9.277 mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Senin, 15 Agustus 2022 sebagai ilustrasi. (Foto: Humas Unila)
Mahasiswa baru Unila mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru, 15-19 Agustus 2022 sebagai ilustrasi. (Foto: Humas Unila)
Mahasiswa baru Unila mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru, 15-19 Agustus 2022 sebagai ilustrasi. (Foto: Humas Unila)

Menurut Eliza, setelah universitas di Indonesia diubah menjadi badan hukum, disebut Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), kampus harus mencari pendanaan sendiri. Akibatnya, kampus menanggung biaya operasional dan kebutuhan lainnya sendiri, yang berdampak pada kenaikan biaya UKT yang relatif lebih mahal bagi masyarakat.

Meskipun UKT dirancang untuk memperhatikan keadilan dengan adanya 9-10 golongan atau kelompok, tetapi pemerintah membatasi jumlah mahasiswa yang termasuk dalam golongan UKT 1 dan 2 hanya sebesar 20 persen dari total, sementara sisanya tergantung pada kebijakan kampus. Besaran golongan UKT 1 dan 2 sendiri ditetapkan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Pada tahap ini, kata Eliza, pemerintah sudah tidak bisa mengintervensi.

“Ada kampus yang mereka sudah eksis, sudah memiliki rating yang baik, ini mereka biaya maintenance untuk menjaga eksistensi dan juga kredibilitasnya relatif lebih mahal, misalnya untuk biaya publishing di jurnal atau index internasional. Nah itu kan mahal juga dan ini membuat setiap kampus di Indonesia berbeda-beda, dari biaya operasionalnya dan juga besaran UKTnya,” ungkapnya.

Sebanyak 9.833 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) yang berlangsung 1-13 Agustus. (Foto: Humas UGM)
Sebanyak 9.833 mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada mengikuti Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) yang berlangsung 1-13 Agustus. (Foto: Humas UGM)

Untuk mencegah UKT menjadi mahal, Eliza menyerukan kepada pemerintah untuk mengalokasikan minimal 2 persen dari APBN untuk perguruan tinggi, sesuai dengan rekomendasi UNESCO. Dia juga menyarankan untuk merancang program wakaf dalam sektor pendidikan, yang biasanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur fisik. Dia menekankan pentingnya meningkatkan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia saat ini.