Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Bandar Narkoba Lintas Provinsi,24 Kg Sabu dan 800 Ekstasi Diamankan

  • Whatsapp

SERANG | DN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Serang berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dengan barang bukti puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi.

Dalam pengungkapan ini ditangkap dua bandar besar sabu di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Kedua tersangka ini diketahui sebagai bandar sekaligus kurir yang mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tersangka AJ (50) ditangkap dalam kamar Alpha Hotel di Jalan Munandar, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sedangkan AS (47) ditangkap di pinggir jalan di Jalan Samarinda, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.

Dari kedua tersangka ini diamankan barang bukti paket besar sabu seberat 24 kg serta puluhan paket kecil. Selain sabu, turut diamankan 800 butir pil ekstasi, timbangan digital serta 4 unit handphone.

“Dua bandar sekaligus kurir sabu dan ekstasi ini ditangkap di lokasi berbeda di Kota Pekanbaru pada Senin (16/9) kemarin. Kedua tersangka mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi,” terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang, Selasa 24 September 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *