Satresnarkoba Polres Kediri Amankan Ribuan Pil Dobel L Dari Pria Ngasem DN_1Juli 22, 2024 KEDIRI |DN – Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial BS alias Bombon (30). Pria asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,286 Pos terkaitRespon Cepat Polsek Geneng Ngawi Amankan dan Kembalikan Motor Warga Tanpa Dipungut BiayaDorong Perekonomian Lokal, Dandim 0711/Pemalang Pantau Pembangunan Jembatan Perintis GarudaCegah Risiko Penyalahgunaan, Kejari Lamongan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama TriwulanNyali Tinggi Tenaga Medis dan Warga Lamongan Lumpuhkan Pelaku Curanmor Berbuah PenghargaanKlaim Sepihak Yayasan Walisongo atas Tanah 3.653 Meter di Lamongan Berujung Ancaman HukumBahan Baku Gabah Menipis, Satgas Pangan Pastikan Kebutuhan Beras Masyarakat Ngawi Tetap Terkendali