Setelah membeli narkotika jenis sabu, pelaku menyimpan barang tersebut dan akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas.
“HS beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Babat untuk proses penyidikan lebih lanjut.” tambahnya.
Petugas juga akan melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku.
Ipda Hamzaid menegaskan bahwa Polsek Babat dan jajaran Polres Lamongan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.








