Satreskrim Polres Ngawi Ringkus Pelaku Penggelapan Honda Vario Saat Hendak Kabur ke Bali

  • Whatsapp

Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, menurut pengakuan pelaku, telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi online.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 20 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Ngawi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penelusuran untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang telah dijual pelaku.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Ngawi dalam menindak tegas setiap tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Aris Gunadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *