Satpol PP Kabupaten Pemalang Berencana Hentikan Pembangunan Tower BTS di Desa Saradan Karena Belum Memiliki Izin

  • Whatsapp
Satpol PP Kabupaten Pemalang Berencana Hentikan Pembangunan Tower BTS di Desa Saradan Karena Belum Memiliki Izin

Dalam upaya menjaga keteraturan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar, Satpol PP Pemalang berkomitmen untuk menghentikan pembangunan tower tersebut jika tidak ada izin yang sah terlebih dahulu. Semoga penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dapat bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada kompromi. [SIS]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *