Dalam upaya menjaga keteraturan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar, Satpol PP Pemalang berkomitmen untuk menghentikan pembangunan tower tersebut jika tidak ada izin yang sah terlebih dahulu. Semoga penyelesaian masalah ini dapat dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat sangat berharap agar Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP dapat bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa ada kompromi. [SIS]








