Satpol PP Kabupaten Pemalang Berencana Hentikan Pembangunan Tower BTS di Desa Saradan Karena Belum Memiliki Izin

  • Whatsapp
Satpol PP Kabupaten Pemalang Berencana Hentikan Pembangunan Tower BTS di Desa Saradan Karena Belum Memiliki Izin

PEMALANG ( DN ) – Diduga Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) seluler di Desa Saradan Pemalang belum memiliki izin resmi dari Pemkab Pemalang.

Akan tetapi pembangunan tower BTS sudah berjalan sehingga banyak pihak yang mempertanyakan legal formal tetang perizinan dan ketentuan teknis pembangunan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Satpol Pp Kabupaten Pemalang Berencana Hentikan Pembangunan Tower Di Desa Saradan Karena Belum Memiliki IzinBanyak tanda tanya dikalangan masyarakat sekitar kemudian mencoba berdiskusi dengan Media, sehingga Tim media melakukan penelusuran di Kantor DPMPTSP Kabupaten Pemalang pada Kamis, (28/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *