Satlantas Polres Lamongan Usut Kecelakaan Maut di Jalan Raya Sukodadi-Karanggeneng

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Sukodadi–Karanggeneng, tepatnya di Desa Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, Jumat (3/7/2026). Seorang pengendara sepeda motor berinisial MS (22), warga Kecamatan Deket, tewas di tempat usai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk dump.

Kasihumas Polres Lamongan menyatakan, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.47 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan nomor polisi L 6145 ZU yang dikendarai korban, dengan truk dump bernomor polisi S 8919 UJ yang dikemudikan oleh M (58), warga Kecamatan Mantup.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi di lapangan, kronologi bermula saat kedua kendaraan melaju searah dari selatan menuju utara. Saat berada di lokasi kejadian, korban mencoba mendahului truk dump yang ada di depannya.

“Diduga pengendara motor kurang menjaga jarak aman saat melakukan manuver mendahului, sehingga terjadi benturan samping antara kedua kendaraan tersebut,” ujar Kasihumas Polres Lamongan.

Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka berat hingga dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Merespons laporan masyarakat, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Karanggeneng segera meluncur ke lokasi. Petugas langsung melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat, mengamankan barang bukti, dan melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga sempat mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan. Masyarakat diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan, memastikan situasi jalan aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta disiplin dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi meminimalisir risiko kecelakaan fatal. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *