LAMONGAN | DN – Ancaman bahaya kebakaran membayangi wilayah Kabupaten Lamongan. Dalam rentang waktu sehari, dua musibah kebakaran melanda lokasi berbeda di Kecamatan Tikung dan Kecamatan Brondong pada Senin (17/8/2026). Kesiapsiagaan gabungan personel Polres Lamongan dan jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil melokalisasi kobaran api hingga tidak menjalar ke pemukiman padat warga.
Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid, membenarkan dua insiden yang terjadi secara berurutan tersebut. Peristiwa pertama melanda rimbunan rumpun bambu (barongan) di Dusun Tikung, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung pada pukul 13.00 WIB. Amukan api yang dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah sembarangan tersebut berhasil dipadamkan total pada pukul 14.55 WIB tanpa menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa.
Tak berselang lama, sekitar pukul 13.15 WIB, kepulan asap hitam pekat mengepul dari sebuah gudang bekas di Dusun Ngesong, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Titik api pertama kali terdeteksi oleh Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin bersama regu patroli yang tengah melintas di sekitar lokasi kejadian.
Kehadiran si jago merah di area gudang kosong tersebut sempat menyedot perhatian dan memicu kekhawatiran warga sekitar. Slamet (45), salah seorang warga Desa Sedayulawas, mengaku lega atas tindakan sigap dari aparat kepolisian dan tim pemadam di lapangan.
“Asap membumbung tinggi dan angin cukup kencang. Kami sempat panik takut apinya merembet ke bangunan lain. Beruntung pak polisi yang sedang patroli langsung tanggap dan menghubungi Damkar, jadi pemadaman bisa dilakukan sangat cepat,” tutur Slamet di lokasi kejadian.
Meskipun tidak memakan korban jiwa, insiden kebakaran gudang kosong di Kecamatan Brondong tersebut ditaksir mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp10 juta. Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan menghindari pemicu kebakaran, seperti membakar sampah tanpa pengawasan, demi menjaga keselamatan lingkungan bersama. [J2]








