Kasat Lantas memaparkan enam faktor penyebab kecelakaan, mulai dari minimnya penjagaan hingga kurangnya pemahaman masyarakat. Ia menekankan perlunya pelatihan penjaga, penambahan sarana komunikasi, serta penutupan akses jalan kecil yang berisiko.
“Jika tidak ada sumber daya untuk penjagaan, sebaiknya perlintasan ditutup pada malam hari demi keselamatan,” tegas AKP Made Jata.
Kadishub Lamongan menyambut baik rakor ini sebagai forum penyamaan persepsi. Ia mengungkapkan bahwa dari 50 titik prioritas, hanya 19 yang memiliki pos jaga dan palang pintu. Sisanya masih bergantung pada swadaya masyarakat atau belum memiliki sistem pengamanan memadai.








