Beri Rasa Aman Pedagang Perhiasan, Tim Pamapta Polres Lamongan Patroli Pasar Kota

  • Whatsapp

LAMONGAN | DN – Guna mengantisipasi potensi tindak pidana pencurian dan kejahatan jalanan di pusat keramaian, jajaran Polres Lamongan menerjunkan personel Pamapta 110 untuk menyisir kawasan pertokoan emas di Pasar Kota Lamongan, Sabtu (5/9/2026) pagi.

Patroli dialogis yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Pamapta II IPDA Riyanto Edi P., didampingi personel SPKT BRIPTU Yosdika dan personel Samapta BRIPDA Andi Saputra. Langkah ini dilakukan secara masif untuk memberikan rasa aman kepada para pedagang maupun masyarakat yang sedang beraktivitas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dalam aksi menyambangi para pemilik dan penjaga toko emas tersebut, tim kepolisian menyampaikan sejumlah skema teknis untuk meminimalisasi ruang gerak pelaku kejahatan. Salah satunya adalah imbauan peneraparan pola pelayanan terfokus.

“Petugas mengimbau agar penjaga toko menerapkan sistem ‘satu pembeli dilayani oleh satu pelayan’. Selain itu, pengelola toko diminta tidak mengeluarkan lebih dari dua jenis emas sekaligus dari dalam etalase saat melayani pengunjung,” ujar Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd.

IPDA Hamzaid menegaskan, pembatasan jumlah barang perhiasan yang dikeluarkan dari etalase secara bersamaan sangat efektif mengurangi celah kejahatan penipuan maupun pencurian dengan kekerasan.

Polres Lamongan juga mengingatkan para pelaku usaha untuk memanfaat jaringan komunikasi darurat jika menemukan pergerakan atau gestur pengunjung yang mencurigakan.

“Masyarakat, khususnya pemilik dan penjaga toko emas, kami imbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Apabila menemukan hal yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi Call Center 110. Polri siap merespons laporan masyarakat,” pungkasnya. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *