Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Andi Anang Dwi Fauzi Sulaiman, S.Tr.K., menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara menyeluruh tanpa ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.
“Mulai tanggal 6 hingga 7 Juli kami melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat. Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan peningkatan status penanganan dari tahap penyelidikan menuju penyidikan sesuai alat bukti yang telah kami kumpulkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama penyelidikan.
“Kami akan bertindak tegas dalam penanganan kasus ini. Semua proses berjalan sesuai prosedur hukum, objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang ada,” tegas Ipda Andi.
Penyidik juga memberikan penjelasan mengenai informasi yang sempat berkembang di masyarakat terkait nomor polisi kendaraan Hyundai Palisade.
Menurut Ipda Andi, hasil pemeriksaan memastikan kendaraan tersebut memiliki nomor registrasi asli AG 55 SIS. Saat kejadian, kendaraan diketahui menggunakan plat nomor gantung bertuliskan AG 150 yang bukan merupakan nomor registrasi resminya.
“Plat nomor kendaraan yang asli adalah AG 55 SIS. Saat kejadian yang bersangkutan menggunakan plat nomor gantung AG 150. Hal tersebut sudah kami pastikan berdasarkan hasil pemeriksaan kendaraan beserta dokumen yang kami miliki,” jelasnya.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi juga telah dilakukan. Hasil tes urine menunjukkan negatif dari narkotika maupun zat terlarang lainnya.








