“Kami terus berkoordinasi dan melibatkan Bapanas, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Bulog Kabupaten Lumajang,” ujar AKP Pras, Minggu (22/2/26).
Ia mengatakan pantauan akan dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Lumajang dan instansi samping ini secara berkala di sejumlah pasar tradisional maupun toko retail.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga,” tegasnya.








