KEDIRI |DN – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri memperkuat komitmennya dalam mendukung akselerasi Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Kediri. Langkah strategis ini diwujudkan melalui sinergi intensif bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat ketersediaan sarana ekonomi bagi masyarakat desa sekitar hutan.
Hingga saat ini, progres pengajuan lahan kawasan hutan untuk gerai KDMP di Kabupaten Kediri telah menunjukkan progres yang nyata dimana setelah usulan penggunaan lahan untuk gerai / bangunan KDMP oleh Bupati Kediri terhadap 2 (dua) desa di Kecamatan Puncu, dari Perhutani langsung ditindaklanjuti dengan diterjunkannya tim dari Departemen Perencanaan Malang, PHW III Jombang untuk melakukan proses pertimbangan teknis lapangan terhadap kawasan hutan yang dimohon. Mulai kegiatan pemeriksaan, pengukuran, verifikasi lapangan yang menyangkut aspek legal, teknis, ekologi dan kondisi fisik kawasan sudah dilaksanakan dan saat ini sedang dalam proses Pertimbangan Teknis Kantor Pusat ke Kementerian untuk mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan, kewenangan dalam pemberian ijin penggunaan sepenuhnya ada di Kementerian Kehutanan sedangkan Perhutani berwenang dalam memberikan Pertimbangan Teknis.








