“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ujar Brigjen Faizal Ramadhani.
Dalam penangkapan ini, Tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.








