Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek tersimpan di kamar kos tersebut. Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyebutkan total ada 194 botol minuman keras yang berhasil disita. Jenisnya beragam, mulai dari Joker, Kawa Hijau dan Ungu, Iceland, Exotic, Atlas, Whiskey, Anggur Merah, Singaraja, Newport, hingga Anggur Kolesom dan Anggur Ginseng.








