Sat Resnarkoba Polres Muba Bersama Polsek Keluang, Menindaklanjuti Keresahan Masyarakat Keluang

  • Whatsapp

Sat Resnarkoba Polres Muba Bersama Polsek Keluang,menindaklanjuti Keresahan Masyarakat Keluang. 2Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i,S.Ik.,M.Si melalui Kasat Reskoba AKP Tomi Prambana,S.Ik.,MH.,M.Si saat dikonfirmasi media Kamis,07/03/2024 kepada media membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkoba tersebut.

” Ketiga tersangka berinisial ESR,IH dan IA kami amankan saat ketiganya sedang mengendarai 2 unit sepeda motor di jalan Sekayu – Keluang tepatnya di simpang Bor 5 Kelurahan Keluang,Kecamatan Keluang.dimana saat ketiganya diberhentikan oleh anggota kami,salah satu tersangka yang berboncengan atas nama inisial IA sempat membuang kotak rokok merek Sampoerna.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Alhasil,ketika salah seorang tersangka tersebut membuang kotak rokok merek Sampoerna tersebut diketahui oleh anggota kami.dan ketika dicek anggota ternyata didalam kotak rokok berisi 2 paket diduga Narkoba jenis Shabu,yang kemudian diakui kepemilikannya oleh ketiga tersangka terang AKP Tomi Prambana.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *