Saat peristiwa tersebut, petugas berhasil menangkap salah satu pelaku, DT, kemudian memberikan informasi mengenai dua pelaku lainnya yang kabur.
Akhirnya ASE yang merupakan pelaku kedua, berhasil diamankan di sekitar ruko-ruko Pasar Turi, Surabaya.
“Sedangkan TS, pelaku ketiga, ditangkap di Jalan Demak, Surabaya,” tutur Suroto, pada Selasa (13/8).
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel korban dan sepeda motor, yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan.








