Respon Cepat Call Center 110 Polres Ngawi, Aktivitas Konsumsi Miras di Karangjati Dapat Dicegah destaraJuni 8, 2026 Polres Ngawi mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga lingkungan masing-masing dan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. [Don] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,356 Pos terkaitGerak Cepat Layanan 110: Polres Lamongan Sigap Tangani Truk Trailer yang Kecelakaan di LamonganSambut WCD 2026, Kolaborasi TNI dan Pemkab Ngawi Fokuskan Pembersihan Sampah di Parit KetonggoMental Anak Terancam, Babinsa Kendal Tegaskan Pentingnya Stop Bullying di SDN Ploso 1Pangkas Birokrasi Perizinan, Tuban Optimalkan Digitalisasi KRK Melalui Aplikasi SI KERETANegara Hadir untuk Bayi Terlantar di Blawi Lamongan: Perawatan Intensif Dijamin, Polisi Buru Orang TuaResmikan Gedung Dialisis RSUD Sibar, Wabup Mimik Idayana Tekankan Pentingnya Pelayanan Ramah dan Humanis