Dengan adanya partisipasi masyarakat, maka lingkungan sekitar menjadi aman dan kondusif, terhindar dari gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Karangjati menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secara cepat dan profesional guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKP Anang Hari Suseno, pada Senin (8/6/2026)








