Menurut Sumarno, langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Apapun yang terjadi di pemerintah daerah, yang selalu menjadi catatan adalah jangan sampai mengganggu layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menunjuk Plt Bupati, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan melakukan asesmen terhadap kondisi pemerintahan di Kabupaten Pemalang.
Sumarno mengaku dijadwalkan bertemu dengan Wakil Bupati Nurkholes untuk memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif dan program pelayanan publik tidak mengalami hambatan.








