“Saya perjelas, kami menolak pengajuan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel. Apapun maksud dari surat perintah tersebut, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas,” ujar Presiden AS Joe Biden.
Kementerian Luar Negeri Qatar pada Selasa (21/5) menyampaikan bahwa negaranya akan menunggu keputusan dari Mahkamah Pidana Internasional mengenai surat tersebut sebelum mengambil tindakan.
Qatar adalah mediator utama dalam perang antara Israel dan Hamas di Gaza. Ismail Haniyeh, pemimpin tertinggi kelompok militan Hamas, berbasis di Qatar. Sama seperti Israel, Qatar juga bukan anggota ICC.
“Bukan kami yang harus mengantisipasi apa yang akan diputuskan oleh mahkamah itu mengenai pengajuan (perintah penangkapan) oleh jaksa penuntut. Dan saat mahkamah menetapkan keputusannya, kami akan menentukan sikap (kami) terhadap keputusan itu,” jelas Majed al-Ansari, juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar.
Al-Ansari menambahkan, ada komunikasi dengan beberapa pihak, termasuk Amerika Serikat, untuk mencoba “mengalirkan air yang tersumbat”, mengacu pada negosiasi gencatan senjata yang mengalami kemacetan itu.
Reaksi dari negara-negara Eropa juga beragam.
Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak menilai langkah tersebut merupakan “perkembangan yang sangat tidak membantu”. Sementara Menteri Irlandia untuk Eropa, Jennifer Carroll MacNeill, menyampaikan bahwa negaranya mendukung independensi ICC dan “akan membiarkan mahkamah itu menjalani prosesnya”.








