Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar tidak sekadar menjadi proyek politik tanpa manfaat yang nyata.
Mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan Rencana Revisi UU KUHAP terkait perampasan aset guna memperkuat pemberantasan korupsi dan memastikan pengembalian aset negara yang dirampas oleh para pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami mendesak pemerintah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah konkret terhadap tuntutan yang kami ajukan. Kami akan terus mengawal dan mengawasi setiap perkembangan yang terjadi demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat,” tegas Rizka Bintang Agus Satriya, yang akrab disapa Arya. [ZN]








