“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras Banggar dan DPRD Sidoarjo. Dengan disepakatinya KUA-PPAS Perubahan ini, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dewan agar program-program prioritas dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Subandi.
Keputusan penyesuaian anggaran yang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan dan pengendalian banjir menyulut optimisme warga Sidoarjo.
“Sebagai warga, kami sangat berharap janji perbaikan infrastruktur ini segera direalisasikan di lapangan. Apalagi titik-titik jalan rusak dan saluran air yang kurang lancar sering jadi kendala utama saat hujan turun. Semoga pengerjaannya tepat waktu dan hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat,” ujar Wahyu Hidayat (42), warga Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Dengan disetujuinya dokumen Perubahan KUA-PPAS TA 2026 ini, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD selanjutnya akan melangkah ke tahap penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) TA 2026. [SWD]








