Ramadhan Sehat Dimulai dari Takjil: Dinkes Tuban Gelar Pengawasan Ketat

  • Whatsapp

Jika ditemukan dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, penanganan akan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban, Nindya Mawardhani, mengingatkan pelaku usaha agar menjadikan keamanan pangan sebagai prioritas.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Takjil yang aman akan membangun kepercayaan konsumen. Jika standar kebersihan terpenuhi, usaha bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *