“Takjil harus memenuhi prinsip higiene dan sanitasi. Jika ditemukan potensi cemaran, kami lakukan pembinaan di tempat,” ujar Ike Mairina, JF Adminkes Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Jumat (27/2).
Ia menekankan pentingnya penyimpanan makanan matang tidak lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi. Pangan juga harus tertutup agar terhindar dari debu, asap kendaraan, serangga, dan droplet saat berbicara atau batuk.
Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI), serta anggota Saka Bakti Husada. Mereka memeriksa kebersihan wadah, proses pencucian dengan air bersih dan sabun, serta mendorong pedagang untuk memakai masker dan pakaian bersih saat melayani pembeli.








