Rakorwasdes 2025: Bupati Subandi Dorong Desa Transparan, 10 Desa Raih Predikat Tata Kelola Sangat Memadai

  • Whatsapp

Bupati Subandi menegaskan, Rakorwasdes bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Ia meminta camat, sekcam, dan kasi pemerintahan untuk memperketat pendampingan terhadap desa-desa yang masih masuk kategori merah.

“Pendampingan harus dilakukan secara intensif agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi. Integritas aparatur desa adalah kunci,” tegas Subandi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia juga mengingatkan tiga fokus utama yang wajib dijalankan pemerintah desa, yakni penggunaan dana desa tepat sasaran, pengelolaan keuangan sesuai regulasi, serta program pembangunan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan terhadap 318 desa di 18 kecamatan. Dari evaluasi tersebut, 28 desa masuk kategori hijau, 195 desa kategori kuning, dan 95 desa masih berada di kategori merah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *