Puluhan Botol Miras disita Sat Samapta dari beberapa tempat hiburan di wilayah Polres Kediri Kota

  • Whatsapp

Sementara itu, tidak hanya menyita barang bukti, Polisi turut memberikan teguran kepada pemilik Cafe, agar tidak lagi memperjual belikan miras.

“Kalau masih kami dapati para pelaku hiburan malam ini menjajakan miras kepada warga, kami akan proses secara hukum yg berlaku,” pungkas Iptu Priyo.[Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *