Sementara itu, tidak hanya menyita barang bukti, Polisi turut memberikan teguran kepada pemilik Cafe, agar tidak lagi memperjual belikan miras.
“Kalau masih kami dapati para pelaku hiburan malam ini menjajakan miras kepada warga, kami akan proses secara hukum yg berlaku,” pungkas Iptu Priyo.[Yud]








