Puluhan Botol Miras disita Sat Samapta dari beberapa tempat hiburan di wilayah Polres Kediri Kota

  • Whatsapp

Kasat Samapta Polres Kediri Kota Iptu Priyo Hadistyo S.H, menjelaskan,
kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dalam meminimalisir angka penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota, sekaligus responitas atas keluhan warga.

“Kita akan selalu aktif selama 24 jam setiap harinya. Jadi selama ada informasi dan keluhan warga, akan kita tindak lanjuti, sebagai bentuk pelayanan serta pemberian rasa nyaman kepada masyarakat,” kata Iptu Priyo.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dikatakan Priyo, puluhan botol barang bukti yang disita polisi, langsung dibawa ke Mapolres Kediri Kota, untuk proses hukum selanjutnya yaitu Tipiring.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *