Puluhan Botol Miras disita Sat Samapta dari beberapa tempat hiburan di wilayah Polres Kediri Kota

  • Whatsapp

KEDIRI KOTA | DN – Tempat hiburan / Cafe penyedia minuman keras (Miras) di  Wilayah Hukum Polres Kediri Kota, digeledah Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota, Minggu  (23/6/2024) dini hari.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan aduan warga karena aktifitas Cafe yang banyak pengunjung keluar masuk dalam keadaan mabuk. puluhan botol  itu di simpan di tempat tersembunyi, untuk menghindari Pantauan petugas Kepolisian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tempat hiburan / Cafe penyedia minuman keras ini, masing-masing beralamatkan di Kecamatan Banyakan dan Grogol. Polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis, mulai dari Anggur merah, Bintang kuntul, hingga miras jenis API.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *