KEDIRI KOTA | DN – Tempat hiburan / Cafe penyedia minuman keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota, digeledah Tim Sat Samapta Polres Kediri Kota, Minggu (23/6/2024) dini hari.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan aduan warga karena aktifitas Cafe yang banyak pengunjung keluar masuk dalam keadaan mabuk. puluhan botol itu di simpan di tempat tersembunyi, untuk menghindari Pantauan petugas Kepolisian.
Tempat hiburan / Cafe penyedia minuman keras ini, masing-masing beralamatkan di Kecamatan Banyakan dan Grogol. Polisi berhasil menyita puluhan botol miras berbagai jenis, mulai dari Anggur merah, Bintang kuntul, hingga miras jenis API.








