Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kurir bawa 100,72 gram Sabu

  • Whatsapp

TANJUNGPERAK | DN  – Niat hati mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan hidup sekaligus memuaskan kecanduan, GS (35) justru harus menyudahi petualangan gelapnya di balik jeruji besi.

Warga Tegalsari, Surabaya ini diringkus Polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 100,72 gram.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pelarian GS terhenti saat jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menggerebeknya di sebuah rumah di kawasan Bratang Wetan, Wonokromo, Jumat (14/8/2026) bulan lalu.

Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, menyatakan penggerebekan berjalan mulus tanpa perlawanan berkat pengintaian matang dari tim di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *