LAMONGAN – MDN | Setelah hampir lima bulan menanti kepastian, warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, akhirnya mendapat angin segar. PT Daesang Ingredients Indonesia menyatakan komitmennya untuk membersihkan gudang penampungan limbah cair yang selama ini menjadi sumber keluhan warga akibat bau menyengat.
Pada Senin (30/6) sore, Ketua RT/RW 001/003, Samiadi, membuka banner penutupan akses ke gudang milik PT Daesang yang sebelumnya dipasang warga sebagai bentuk protes. Ia menyampaikan bahwa warga telah menyetujui pembukaan akses tersebut agar proses pembersihan segera dilakukan sesuai jadwal yang telah disepakati.








