Lebih lanjut AKP Sriati mengungkapkan, pemeriksaan ponsel ini dilaksanakan sesuai dengan sejalan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dalam hal ini terkait memberantas segala bentuk perjudian.
“Pengawasan internal ini akan terus dilakukan oleh Propam Polres Kediri. Tentunya, kami Polres Kediri ingin menunjukkan dan meningkatkan kepercayaan Polri kepada masyarakat yang melayani, mengayomi dan melindungi,”ungkap AKP Sriati. [Red/Yud]








