Pria berinisial WSP alias Bodot (38), ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Pare Kabupaten Kediri ini diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu

  • Whatsapp

Terduga pelaku WSP ditangkap petugas dirumahnya. Petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu dalam 7 plastik dengan berat kotor sebesar 3,27 gram atau berat bersih 1,87 gram klip dalam kotak jam warna hitam.

Selain itu, 1 timbangan digital, 1 alat hisap sabu-sabu atau bong, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 serok plastik, dan 1 ponsel.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Menurutnya, WSP membeli sabu dari Mas RJ (belum tertangkap) sebanyak 5 gram dengan harga Rp5 juta. Sabu itu dikirim diranjau di wilayah Badas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *