LAMONGAN | DN – Wajah Lamongan saat ini bisa dilihat dari satu tahun kepemimpinan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang terpilih secara elektoral dan kemudian dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Pada saat yang sama dalam konteks nasional, terjadi banyak pola perubahan dinamika politik dalam transisi kepemimpinan nasional dari presiden Joko Widodo kepada Presiden Prabowo, perubahan – perubahan tersebut mulai dari relasi pusat dan daerah, model pembangunan infrastruktur dan SDM, hingga penguatan konsepsi nasionalisme yang akhirnya melahirkan Retreat Kepala Daerah yang tentu saja memiliki konsekuensi yang berdampak secara langsung bagi kepala daerah dalam memajukan daerahnya.
Salah satu akibat yang bisa langsung dirasakan Yes-Dirham dalam mengawali kinerja perjalanannya adalah kebijakan nasional dalam bentuk efisiensi pengelolaan anggaran, baik pusat maupun daerah. Untuk itu, pada Tahun Anggaran 2025 Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tersebut mengusung tema yang menurut nya sesuai dengan kebutuhan kabupaten Lamongan yakni “Menguatkan Stabilitas Sosial Ekonomi dan Pengembangan Industri Sektor Unggulan Melalui Perluasan Pasar dan Daya Saing Regional” dalam pengelolaan keuangan yang harus serba irit dan prihatin di tengah konsepsi efisiensi, yang mana hampir seluruh sektor terdampak efisiensi, baik itu kebutuhan belanja pegawai/birokrasi hingga belanja modal untuk pembangunan infrastruktur, konsekwensinya menurut laman website BPKAD kabupaten Lamongan akhirnya ditutup dengan defisit sebesar 10 Milyar Rupiah.
Kebijakan untuk siapa?
Telah menjadi pengetahuan umum bahwa setiap kebijakan pemerintah yang keluar memunculkan banyak dugaan. Narasi dan argumentasi untuk kepentingan masyarakat banyak rasanya semakin sulit untuk dipercaya. Sebagian masyarakat semakin cerdas membaca situasi bahwa seringkali kebijakan tak lain adalah kemenangan kelompok tertentu karena relasi dan kepentingan.
Disebut kemenangan karena kebijakan tersebut seringkali memunculkan paradok dualisme yang saling bertolak belakang, dinyatakan atas nama pembangunan dan ketertiban akan tetapi yang dirasakan masyarakat adalah pengusiran, diklaim untuk kesejahteraan masyarakat tapi yang ada justru pencitraan pribadi dan kelompoknya. Oleh karena itu, kebijakan yang kemudian diartikulasikan dalam bentuk program-program tidak hanya dibaca dari data statistik yang tertulis saja tapi bagaimana kebijakan tersebut menjadi arena pendorong dan pengungkit transformasi bagi masyarakat miskin agar bergeser menjadi masyarakat kelas menengah, dari masyarakat yang tidak berdaya menjadi berdaya, dari kesulitan mendapatkan akses pendidikan menjadi tuntas hingga sarjana, dari makna sakit itu mahal menjadi kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan yang terjangkau, dari hidup berpindah-pindah menjadi punya tempat hidup sendiri. Pada akhirnya, hal ini menjadi tidak berlebihan bila kebijakan tersebut membawa harapan bagi masyarakat Lamongan khusus nya untuk kepentingan bersama bukan kemenangan bagi para kelompok tertentu saja atau tim sukses.








