Prabowo Resmi Tetapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah

  • Whatsapp
Barang kebutuhan pokok serta jasa lain yang sebelumnya tarif PPN-nya nol persen tetap diberlakukan. (Biro Setpres )
Prabowo menegaskan barang dan jasa lainnya selain barang dan jasa mewah tarif PPN-nya tetap 11 persen. (biro Setpres )
Prabowo menegaskan barang dan jasa lainnya selain barang dan jasa mewah tarif PPN-nya tetap 11 persen. (biro Setpres )

Ekonom CELIOS Galau D Muhammad mengungkapkan pernyataan pemerintah mengenai pemberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang dikhususkan untuk kategori barang mewah dan jasa premium perlu ditelisik lebih lanjut.

Galau menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan yang disampaikan pemerintah, akan ada PPN yang sifatnya multi tarif. Ini harus dijabarkan lebih lanjut oleh pemerintah karena Indonesia selama ini hanya memiliki PPN dengan skema single tarif.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ini satu hal yang tidak lazim atau mungkin penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah. Jadi nanti skema multitarif ini tentu akan ada suatu penyesuaian regulasi, yang nanti akan berimbas pada bagaimana kita memperhatikan bahwa penentuan tarif itu sesuai dengan kondisi, entah itu ekonomi secara makro maupun aspek sosial, aspek perkembangan human capital, itu juga harus dipertimbangkan secara matang,” ungkap Galau.

Ke depan, ujar Galau, harus ada indikator yang jelas dalam penentuan tarif. Dan, menurutnya, harus diatur dengan seksama berdasarkan kondisi makro ekonomi, aspek sosial, dan budaya.

Selain itu, imbuh Galau, penting bagi pemerintah untuk menerbitkan suatu peraturan baru untuk mendeskripsikan secara spesifik terkait barang dan jasa apa saja yang termasuk kategori mewah. Menurutnya, ini dibutuhkan agar tidak terjadi bias secara preferensi bisnis dan sosial. Pasalnya, sebelum kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen diberlakukan, masyarakat, terutama kelas menengah, sudah mengalami berbagai kenaikan harga barang dan jasa di pasaran.

“Jadi meskipun ada kekhususan mengenai barang mewah, dampak ekonomi terutama yang telah terjadi adalah harga barang sudah naik, dan ini yang tidak dimitigasi sedari awal. Kalau kita lihat di retail, beberapa harga kebutuhan pokok dan barang-barang penunjang sudah naik. Dan ini sebenarnya dampak yang kita rasakan. Bahkan meskipun ada perubahan statemen dari pemerintah, kelas menengah sudah membayar adanya dampak dari wacana kenaikan PPN yang lalu. Jadi dengan begitu, potensi adanya kemungkinan PPN tetap di angka 12 persen untuk semua komoditas itu masih terbuka,” pungkasnya. [Red]#VOA