“Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, saat dikonfirmasi mengatakan, di harapkan masyarakat saat berkendaraan di jalan raya melengkapi surat kendaraannya, untuk kelengkapan lain harus di pakai seperti helm, jaket, sebagai pelindung diri agar terhindar dari musibah di jalan raya,” Ucap Kapolsek.
Polsek Sekaran Adakan Sosialisasi Oprasi Semeru 2025 Dengan Masyarakat








