Polsek Penawartama Ungkap Cepat Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditangkap destaraJuli 17, 2025Juli 17, 2025 AF kini mendekam di tahanan Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [Sulton] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,758 Pos terkaitDana Ketahanan Pangan Rp158 Juta Disorot Tajam, Borok Pengelolaan BUMDes Kebunagung TerbongkarKasus Penggerebekan Pasangan Diduga Kumpul Kebo di Lamongan Resmi Ditangani Unit PPA PolresKecoh Keluarga di Kampung, Perempuan Asal Jombang Tak Berkutik Diciduk Polisi di SurabayaHendak Bawa Kabur Honda Beat di Area Puskesmas, Maling Motor di Lamongan Tak Berkutik Ditangkap MassaMangkir dari Pertanyaan Media, Kades Brengkok Pilih Bungkam Usai Diperiksa JaksaBerkedok Pengobatan Spiritual, Pria 60 Tahun di Kediri Ditangkap Usai Gelapkan Puluhan Juta Rupiah