Polsek Penawartama Ungkap Cepat Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Pelaku Ditangkap destaraJuli 17, 2025Juli 17, 2025 AF kini mendekam di tahanan Mapolsek Penawartama dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. [Sulton] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 43,656 Pos terkait47 Batang Rel Raib, Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Rel KA di JombangResidivis Kambuhan Tumbang, Polres Lamongan Bongkar Jaringan Curanmor Gresik–LamonganVideo Pribadi Warga Kedungadem Diduga Disebar Tanpa Izin, Dilaporkan ke PolisiDugaan Pencemaran Nama Baik, Polres Lamongan Lanjutkan PenyelidikanDiduga Mabuk, Lima Orang Dewasa Aniaya Bocah SMP Hingga Babak BelurAksi Brutal Terekam Kamera, Polres Ngawi Ungkap Pengeroyokan Antar Perguruan Silat